Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
14 Februari 2024 (14 Februari 2024)
Jajak pendapat
Pemilih terdaftar204.421.612 Kenaikan 6,04 psn[a]
Kehadiran pemilih168.422.011 Kenaikan 0,42 psn
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
58,59%
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Gerindra Koalisi Indonesia Maju
Suara populer: 96.214.691

   

24,95%
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Independen[b] Koalisi Perubahan
Suara populer: 40.971.906

   

16,47%
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
PDI-P Kerja Sama Partai Politik
Suara populer: 27.040.878

   

Hasil suara




Peta persebaran suara
Hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam negeri per provinsi.
Prabowo–Gibran: biru muda; Anies–Muhaimin: biru tua; Ganjar–Mahfud: merah.
(Peta penuh)
Hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam negeri per kabupaten/kota.
(Peta penuh)
Hasil rekapitulasi penghitungan suara luar negeri.
Presiden petahana
Joko Widodo

PDI-P

Presiden terpilih

Prabowo Subianto
Gerindra

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2024–2029. Pemilihan ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.

Kemenangan telak bagi pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadikan pemilihan presiden ini berlangsung satu putaran saja.[3] Ini merupakan kemenangan pertama Prabowo setelah dalam tiga pemilihan presiden sebelumnya dikalahkan calon lain. Penetapan presiden terpilih mendapat tanggapan dari dua pasangan calon lainnya yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.[4][5]

  1. ^ "Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Tingkat Nasional Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 20 Maret 2024. Diakses tanggal 30 Maret 2024. 
  2. ^ Dirgantara, Adhyasta (3 Oktober 2022). "Diusung Jadi Capres, Nasdem Tak Wajibkan Anies Baswedan Gabung ke Partai". Kompas. Jakarta. Diakses tanggal 23 Desember 2023. 
  3. ^ Vitorio Mantalean (20 Maret 2024). Novianti Setuningsih, ed. "Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024". Kompas.com. Diakses tanggal 23 Maret 2024. 
  4. ^ Rosseno Aji Nugroho (21 Maret 2024). "Gugat Keputusan KPU, Tim Hukum Anies Bawa Tumpukan Berkas". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 23 Maret 2024. 
  5. ^ Rindi Salsabilla Putri (21 Maret 2024). "Gugat Putusan KPU ke MK, Ganjar Beberkan Bukti Kecurangan Pilpres 2024". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 23 Maret 2024. 


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan


Developed by StudentB